Masukkan NIDN Dan Password Anda
Website BPREMUN (http://br.unila.ac.id)
1. sistem remunerasi sedang dibuka untuk dosen dan dibuka untuk operator fakultas

1.1. Prosedur Laporan remunerasi dicetak oleh dosen dan ditandatangani oleh dosen dan Kajur, setelah sistem dibuka aksesnya untuk dosen dan operator

1.2. Jurusan membuat laporan rekapitulasi kinerja dosen (download dari sistem remunerasi) dan ditandatangani oleh Kajur

1.3. Laporan individual dan rekapituliasi tersebut dikumpulkan oleh kajur ke fakultas

1.4. Fakultas menyerahkan laporan dari setiap jurusan pada rapat pleno remunerasi

1.5. Jika terdapat revisi yang disetujui pada saat pleno, fakultas membawa kembali semua laporan untuk direvisi dan dikumpulkan kembali kepada WR2 setelah direvisi.

2. Pengisian Data Kinerja disistem di sistem remunerasi BERAKHIR PADA TANGGAL 14 NOVEMBER 2021.

3. FAQ Remun dapat di akses di https://br.unila.ac.id/faq-tarikan-data-siakadu/

4. Dosen wajib melakukan pemeriksaaan kepangkatan dan tugas tambahan, jika tidak sesuai, lakukan sinkronisasi data pad amenu history, jika setelah sinkronisasi data belum sesuai juga, berarti data di sistem kepegawaian belum diperbaharui. Sistem Remun hanya menarik data dari Sistem Kepegawaian Unila.

5. Pengisian BKD tidak dilakukan lagi melalui sistem remunerasi, sesuai dengan Keputusan Kepdirjen Dikti Kemdikbud no 12/E/KPT/2021 dilakukan di aplikasi SISTER, tetapi insetif kinerja remunerasi diberikan setelah minimal 12 point / sks pertama terpenuhi.

6. Mulai semester Ganjil 2021/2022 sesuai panduan didalam Pertor remunerasi mekanisme komplain seperti biasa sudah dihapus. Diharapkan untuk lebih berhati-hati mengisi kinerja sesuai rubrik dan bukti kinerja.